insideheruw
I may never find all the answers
I may never understand why
I may never prove
What I know to be true
But I know that I still have to try
Sunday, October 28, 2007
Pernikahan beda Agama??

Perkawinan adalah urusan muamalah. Sesuai dengan kaidah hukum Islam, hukum asal dari
persoalan muamalah adalah mubah (boleh) hingga ditemukan dalil-dalil syar'i yang
mengharamkannya (Al-ashl fi al-asyya' al-ibahah illa ma dalla addalil 'ala tahrimihi). Jika
demikian, hukum asal perkawinan beda agama adalah boleh hingga ditemukan dalil-dalil yang
mengharamkannya. Dalil dalil yang menjadi rujukan mengenai perkawinan beda agama adalah
Alquran surat Al-Baqarah/2:221, Al-Maidah/5:5, dan Al-Mumtahanah/60:10.

Teks-teks suci tidak berdiri pada ruang hampa ketika ia menyapa manusia. Satu kasus menarik adalah ketika Khalifah Umar melarang seseorang menikahi ahli kitab, sementara Alquran
memperbolehkannya, menunjukkan intervensi sesuatu di luar teks. Pada kasus lain, sebagian
ulama masih mengharamkan seorang Muslim menikah dengan Wanita non-Islam.
Bla...bla...bla....mumet nulis formal-formalan gituh, yang jelas kalau aku nikah beda agama mah ayuk aja...tanpa bermaksud untuk membenarkan diriku sendiri, Aku percaya bahwa semua agama pada intinya mengajarkan tentang kebaikan dan keselamatan hidup didunia dan akhirat. Yang mebuat agama terasa berbeda sebenarnya kita (manusia) sendiri bukan Tuhan.
posted by heruw @ 1:51 PM  
1 Comments:
Post a Comment
<< Home
 

 
Inside Me

Name: heruw
Home: Jogja, Indonesia
About Me: Baik hati dan tidak sombong...kadang menyebalkan tapi juga menyenangkan...^_^
If u luv me, klick ajah
Postingan
Isi Laci
Kotak Absen

Tetangga
Didukung Oleh



BLOGGER